NABI MUHAMMAD
SEBAGAI PROTOTIPE PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Oleh: Muhammad
Ramadhan Yusuf Djalil
(R&B)
(Ramadhan
& Brother Shoes)
Jln.
T. Iskandar No. 8 Ulee Kareng Banda Aceh
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah.
Pendidikan
Islam bertujuan untuk membina dan membentuk perilaku atau akhlak peserta didik
dengan cara meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, serta pengamalan
peserta didik terhadap ajaran agama Islam. Sehingga setelah menyelesaikan
pendidikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah
Swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa dan
bernegara. Dengan kata lain tujuan pendidikan adalah untuk membentuk insan
kamil yang mulia didunia dan akhirat, sesuai dengan firman Allah SWT dalam
Al-Quran surat
Al-Hujarat ayat 13:
(١٣ الحجرات: )…ان
اكرمكم عند الله اتقكم…
Artinya:
…sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah SWT adalah orang yang paling
takwa diantara kamu… (Q.S. Al-Hujarat: 13).
Dalam mewujudkan tujuan tersebut, terdapat
berbagai faktor pendukung yang terlibat, atau terkait baik secara langsung,
maupun secara tidak langsung dalam proses pendidikan. Diantara faktor-faktor
tersebut yaitu pendidik, anak didik, sarana dan prasarana, kurikulum, media
pendidikan, bahan pelajaran dan lain sebagainya, yang masing-masing faktor
tersebut mempunyai peranannya tersendiri.
Dalam hal ini, tidak dapat dipungkiri lagi
peran pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan sulit untuk diabaikan. Pendidik
secara kusus sering disebut sebagai “jiwa atau rohnya” pendidikan. Pendidkan
tidak akan berarti apa-apa tanpa kehadiran pendidik, apapun model kurikulum
yang dijalankan, pendidiklah yang pada akhirnya yang menentukan tercapai atau
tidaknya tujuan pendidikan yang telah dicanangkan.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pendidik
atau pendidik merupakan salah satu faktor yang mempunyai peranan besar untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang telah dicanangkan. Pendidik pendidikan agama
misalnya yang menjadi teladan bagi siswa dalam membina akhlak siswa itu
sendiri.
Idealnya pendidik harus memfasilitasi
dirinya dengan berbagai kompetensi agar dapat menjalankan profesinya secara
profesional, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. pendidik harus
membekali dirinya dengan seperangkat pengalaman, ketrampilan dan pengetahuan
tentang kependidikan di samping harus menguasai substansi keilmuan yang
ditekuninya, hal ini bertujuan agar pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan
penuh tanggung jawab sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat At-Thur ayat
21yaitu:
…كل
امرئ بما كسب رهين (الطور:٢١)
Artinya: …tiap-tiap manusia terikat
dengan apa yang dikerjakannya (Q.S. At-Thur:21).
Realitanya dilapangan menunjukkan bahwa banyak
pendidik yang mengajar masih terkesan hanya memerlukan strategi dan berbagai
metode tertentu dalam mengajar. Baginya yang penting bagaimana sebuah peristiwa
pembelajaran dapat berlangsung, ia merasa tidak perlu membuat perencanaan
mengajar dan pengembangan tujuan, pengembangan pesan dan mengabaikan penggunaan
berbagai media dalam pembelajaran.
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik
dikenal dengan pendidik yang merupakan terjemahan dari berbagai kata yakni
murabbi, mu’allim dan mua’did
Ketiga term itu, murabbi, mu’allim dan mua’did mempunyai
makna yang berbeda, sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam konteks
tertentu mempunyai kesamaan makna.
Kata murabbi misalnya, sering dijumpai
dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah kepada pemeliharaan , baik
yang bersifat jasmani atau rohani, pemeliharaan seperti ini terlihat dalam
proses orang tua membesarkan anaknya, mereka tentunya berusaha memberikan
pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan
kepribadian serta ahlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah mu’allim, pada
umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian
atau pemindahan ilmu pengetahuan dari seseorang yang tahu kepada seseorang yang
tidak tahu. Adapaun istilah muaddib
lebih luas dari istilah mua’llim dan lebih relevan dengan konsep pendidikan
Islam.
Dalam sejarah Islam, pendidik dan ulama itu selalu bergandengan, seorang
ulama itu juga seorang pendidik. Sebagai penerima wahyu mengajarkan wahyu itu
kepada para pengikutnya Nabi merupakan prototipe pendidik yang ideal
dalam pendidikan Islam. Dalam beberapa dekade terakhir, dalam dunia
pendidikan sering kita dapati kenyataan bahwa tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan sering tidak tercapai, salah satu indikasi yang menunjukkan kearah
tersebut adalah terjadinya dekadensi moral yang terus menghantui bangsa kita.
Bertolak dari kenyataan tersebut,
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dicanangkan tentunya dimulai dari
mempersiapkan berbagai komponen atau faktor yang bisa mendukung terwujudnya
tujuan pendidikan yang telah dicanangkan dan dalam hal ini keberadaan pendidik
yang profesional sebagai “rohnya” pendidikan merupakan kebutuhan yang mau tidak
mau harus dipenuhi guna terwujudnya tujuan pendidikan Islam yang telah
dicita-citakan yaitu mewujudkan manusia atau insan kamil yang senantiasa
bertakwa kepada Allah SWT sebagaimana yang telah dicontohklan oleh Rasulullah
SAW.
B. Rumusan Masalah.
Permasalahan guru yang ideal sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah
SAW. merupakan suatu hal yang cepat atau lambat harus dihadapi dalam setiap
proses pendidikan, agar pendidikan yang dijalankan berlangsung secara efektif.
Adapun masalah yang berkenaan dengan hal ini sangat banyak, dikarenakan untuk
membahas semua permasalahan tersebut penulis menghadapi berbagai kendala, maka penulis
hanya membatasi pada beberapa hal berikut:
- Bagaimanakah yang dikatakan Muhammad
SAW. sebagai pendidik ideal dalam pendidikan Islam ?
- Syarat apa saja yang harus dipenuhi
oleh pendidik yang ideal dalam pendidikan Islam?
- Apa saja
tanggung jawab pendidik dalam pendidikan Islam?
Berangkat dari
kenyataan tersebut, maka penulis tertarik untuk menelusuri lebih jauh mengenai MUHAMMAD
SEBAGAI PROTOTIPE PENDIDIK IDEAL DALAM PENDIDIKAN ISLAM.
C. Tujuan Penulisan
Makalah
Setiap sesuatu yang dilakukan oleh
seseorang secara sadar tidak terlepas dari tujuan tertentu yang bermamfaat bagi
pelaku atau bahkan juga bagi orang lain disekitarnya, begitu juga dengan penulis
menulis makalah ini, adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:
- Untuk mengetahui bagaimanakah
yang dikatakan Muhammad SAW. sebagai pendidik ideal dalam pendidikan
Islam.
- Untuk mengetahui syarat apa saja
yang harus dipenuhi oleh pendidik yang ideal dalam pendidikan Islam.
- Untuk mengetahui apa saja
tanggung jawab pendidik dalam pendidikan Islam.
BAB II
MUHAMMAD SEBAGAI PROTOTIPE PENDIDIK IDEAL
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A.
Profil Rasulullah Mumammad SAW.
Nabi Muhamammad SAW. dilahirkan di tengah
keluarga Bani Hasyim pada tahun 571 M yaitu tepatnya pada permulaan tahun
gajah.
Versi lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW lahir pada tahun 570 M.
Beliau dilahirkan dari hasil perkawinan Abdullah bin Abdul Muthalib dengan
Aminah binti Khuwailid. Rasulullah SAW memiliki banyak keistimewaan yang muncul
selama pertumbuhannya dibandingkan dengan orang lain disekitarnya. Rasulullah
SAW merupakan sosok yang mempunyai pemikiran yang cemerlang, cara pandangan
yang lurus, serta mendapat sanjungan karena inteligensinya tersebut, yang
sangat pantas untuk diteladani.
Rasul merupakan sosok yang sangat bijak
dalam menjalani kehidupan sosialnya, beliau senantiasa menghargai orang-orang
disekitarnya. Rasulullah SAW senantiasa bekerja sama dengan masyarakat
disekitarnya, selama mendapatkan yang baik, maka dia mau bekerja sama dan ikut
serta di dalamnya.
Jika tidak
mengandung kebaikan, maka dia lebih suka dengan kesendiriannya. Selama masa
pertumbuhannya dari anak-anak hingga beranjak dewasa Rasulullah SAW tidak
pernah minum khamar sebagaimana kebiasaan masyarakat dikal itu, beliau juga
tidak pernah makan binatang yang disembelih dengan nama berhala dan perbuatan
syirik lainnya.
Nabi Muhammad Saw merupakan orang pilihan yang senantiasa dalam perlindungan
Allah SWT, bahkan sejak kecil jiwa beliau telah disucikan oleh Allah SWT dari
segala sifat yang tercela.Sehingga
Rasulullah SAW menjadi pribadi yang sangat menonjol di tengah kaumnya hal ini
bisa terindikasi dengan perkataannya yang lemah lembut, akhlaknya yang utama,
sifat-sifatnya yang terpuji. Selain itu Rasulullah SAW adalah orang yang paling
utama kepribadiannya di tengah kaumnya, paling bagus akhlaknya, paling
terhormat dalam perkataannya, paling terjaga jiwanya, paling terpuji
kebaikannya, paling baik amalnya, tidak pernah mengingkari janji, sertan paling
bisa dipercaya, dengan segala kelbihan dan keunggulannya Rasulullah SAW
diberikan gelar al-Amin, hal ini dikarenakan pada diri Rasulullah SAW
terkandung semua sifat-sifat yang diridhai oleh Allah SWT dan juga disenangi
oleh orang lain disekitarnya.
B.
Tugas Kerasulan
Keberadaan Nabi
Muhammad SAW. sebagai seorang pendidik sekaligus materi pendidikannya yang
merupakan tugas kerasulan beliau sudah dirancang dan persiapkan oleh Allah SWT.
seperti Firman Allah dalam Q.S. al-Jumu’ah ayat: 2
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا
مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ
الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Artinya:
“ Dia-lah
yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang
membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan
kepada mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya
benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (Qs. Al-Jum’ah ayat: 2).
Sejalan dengan
ayat di atas, dalam Q.S. Ali Imran ayat 164 Allah SWT juga berfirman:
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو
عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِين
Artinya:
“ Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang
yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan
mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan
(jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan
sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam
kesesatan yang nyata”.( Q.S. Ali Imran ayat :164).
Dari kedua ayat di atas jelaslah bagi kita
bahwa Nabi Muhammad SAW. diutus oleh Allah SWT. kepada umatnya untuk menanamkan
ilmu sekaligus mensucikan jiwa mereka. Mensucikan dari sifat-sifat mazmumah (buruk)
seperti syirik, dengki, takabur serta prilaku buruk lainnya seperti
,mabuk-mabukan, merampas hak orang lain dan lain-lain. Nabi Muhammad SAW. merobah
pola pikir masyarakat penyembah berhala pada mulanya sehingga dengan didikan
dan bimbingan beliau, akhirnya menyembah Allah SWT. sebagai pencipta, pengatur,
pemelihara umat manusia.
Sementara disisi lain Kedudukan Nabi
Muhammad SAW. sebagai seorang pendidik (pendidik), beliau nyakatan sendiri
dengan sabdanya :
إِنَّ الله بَعَثَنِى مُعَلِّمًا مُيَسِّرً
“ Sesungguhnya Allah yang mengutusku
sebagai seorang mualim dan pemberi kemudahan”
Rasulullah SAW. telah bersunguh-sungguh
dalam mendidik para sahabat dan generasi muslim, hingga mereka memiliki
kesempurnaan ahlak, kesucian jiwa dan karakter yang bersih.
Dalam prespektif psikologi pendidikan,
mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang (pendidik) yang
membuat orang lain (siswa) belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi
prilakunya. Prilaku itu meliputi tingkah laku yang bersifat terbuka seperti
keterampilan membaca (ranah karsa), juga yang bersifat tertutup, seperti
berfikir (ranah cipta) dan berperasaan (ranah rasa).
Sebagai seorang pendidik, Nabi Muhammad
SAW. tidak hanya berorientasi kepada kecakapan-kecakapan ranah cipta saja,
tetapi juga mencakup dimensi ranah rasa dan karsa. Bahkan lebih dari itu Nabi
Muhammad SAW. sudah menunjukan kesempurnaan sebagai seorang pendidik sekaligus
pengajar, karena beliau dalam pelaksanaan pembelajarannya sudah mencakup semua
aspek yang ditetapkan oleh oleh para ahli pendidikan bahwa pendidikan
harus mempunyai kompetensi kognitif (Rasulullah SAW. menularkan pengetahuan dan
kebudayaan kepada orang lain), kompetensi psikomotorik (Rasulullah SAW. melatih
keterampilan jasmani kepada para sahabatnya), kompetensi afektif (Rasulullah
SAW. selalu menanamkan nilai dan keyakinan kepada sahabatnya).
C.
Rasulullah Sebagai Pendidik Ideal dalam
Pendidikan Islam
Secara etimologi pendidik adalah “orang
yang melakukan bimbingan, pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik
(pendidik) adalah orang yang melakukan kegiatan dalam pendidikan.”
Dalam referensi yang lain pendidik diartikan sebagai manusia yang mempunyai
kualitas dalam hal ilmu pengetahuan, moral dan cinta atau loyal kepada agama.
Manifestasi sikap seorang pendidik harus ditunjukkan melalui sifat-sifat
ketaatan dan ketaqwaannya kepada Allah.
Dalam khazanah pendidikan Islam pendidik
sering disebut dengan berbagai macam istilah, diantaranya yaitu:
a.
“Ustadz”
yaitu “seorang pendidik dituntut untuk mempunyai komitmen terhadap profesinya,
berusaha untuk memperbaiki dan memperbaharui cara kerjanya sesuai dengan
tuntutan zaman.”
b.
“Muaddib”
yaitu “berasal dari kata adab, yang berarti moral, etika dan adab. Artinya orang yang beradab, sekaligus memiliki peran
dan fungsi untuk membangun peradaban yang berkualitas dimasa depan.”
Menurut Madyo Eko Susilo, yang dimaksud dengan pendidik adalah “seorang
yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan secara sadar terhadap
perkembangan kepribadian dan kemampuan peserta didik baik itu dari aspek rohani
maupun jasmani agar ia mampu hidup mandiri, baik secara individu maupun sebagai
makhluk sosial.”Rasulullah
Muhammad SAW. adalah sesosok guru yang telah memenuhi semua sifat dan syarat
seorang guru yang telah ditetapkan oleh para ahli pendidikan.
1. Syarat-Syarat Pendidik yang Ideal
dalam Pendidikan Islam.
Untuk menjadi pendidik
tidaklah mudah, apalagi untuk menjadi pendidik dengan predikat sempurna,
efektif, dan profesional. Dalam konteks pendidikan Islam pendidik harus
memenuhi berbagai syarat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nabi
Muhammad SAW. adalah sesosok pendidik yang telah memenuhi semua sifat dan
syarat seorang pendidik yang telah ditetapkan oleh para ahli pendidikan.
Menurut Zakiah Darajat,
sebagaimana yang telah dinukilkan oleh Syaiful Bahri Djamarah dalam bukunya
Pendidik
dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, beliau menyatakan bahwa menjadi
pendidik bukanlah hal yang mudah, tapi harus memenuhi beberapa syarat berikut
ini:
a.
Takwa
Kepada Allah SWT
Sesuai dengan tujuan pendidikan islam, pendidik
tidak mungkin mendidik peserta didik untuk bertakwa kepada Allah, jika ia
sendiri tidak bertakwa, hal ini dikarenakan seorang pendidik akan menjadi
teladan bagi peserta didiknya, sebagaimana halnya Rasulullah yang menjadi
teladan bagi ummatnya.
Artinya sejauh mana seorang pendidik memperlihatkan teladan yang baik pada
peserta didiknya, maka sejauh itu pula ia dapat diharapkan akan berhasil
mendidik peserta didiknya agar menjadi manusia yang berguna bagi dirinya dan
juga bagi orang lain.
b.
Berilmu
Ijazah tidak hanya secarik kertas semata, tapi
lebih merupakan suatu bukti bahwa orang yang mendapatkannya telah memiliki ilmu
pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan.
Seorang pendidik pada umumnya dan pendidik dalam
pendidikan Islam khususnya harus mempunyai ijazah sesuai dengan spesialisasi
ilmunya agar ia diperbolehkan mengajar secara formal. Kecuali dalam keadaan
darurat, misalnya jumlah anak didik sangat banyak, sementara jumlah pendidik
yang tersedia tidak mencukupi atau tidak sebanding dengan jumlah peserta didik,
tapi jika dalam keadaan tidak memaksa atau dalam keadaan normal, maka idealnya pendidik
itu harus merupakan pendidik yang berijazah dan mempunyai spesialisasi dalam
bidang agama, bahkan lazimnya makin tinggi tingkat pendidikan pendidik yang
mengajar maka semakin bisa diharapkan meningkatnya mutu pendidikan yang
dijalankan yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu masyarakat.
c.
Sehat
Jasmani
Selain harus bertakwa kepada Allah dan berilmu,
seorang pendidik juga disyaratkan harus mempunyai jasmani yang sehat (berbadan
sehat).
Dengan kata lain seorang yang tidak sehat jasmaninya idealnya tidak bisa
menjadi pendidik. Misalnya seorang yang mengidap penyakit yang menular, maka
akan dikhawatirkan penyakitnya akan menular pada peserta didik, sehingga akan
mengganggu proses belajar mengajar. bahkan sering kita dengar kata-kata “dalam
tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat" artinya jika seseorang pendidik
dalam pendidikan islam tidak mempunyai fisik yang prima dikhawatirkan akan
mengganggu kinerjanya dalam menjalankan proses belajar mengajar.
d.
Berkelakuan
Baik
Selain syarat yang telah disebutkan terdahulu,
Zakiah Darajat juga mensyaratkan bahwa seorang pendidik juga harus berbudi
pekerti yang mulia, budi pekerti pendidik sangat penting dalam membentuk watak
anak didik.Artinya
dalam hal ini pendidik harus menjadi teladan dan model dalam kehidupan peserta
didik sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, oleh karena itu
sebenarnya syarat inilah yang paling utama bagi seorang pendidik dalam
pendidikan Islam, dan diantara tujuan utama pendidikan Islam adalah membentuk
kepribadian peserta didik menjadi pribadi yang berbudi pekerti yang mulia dan
hal ini hanya bisa dilakukan oleh pendidik yang berbudi pekerti yang mulia
juga. Yang dimaksudkan dengan berakhlak mulia disini adalah yang sesuai dengan
apa yang diperlihatkan oleh Rasulullah.
Bahkan ditempat lain, lebih jauh Ramayulis
menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Metodologi pendidikan agama Islam,
bahwa “seorang pendidik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik harus
memenuhi beberapa syarat yaitu meliputi syarat fisik, syarat psikis, syarat
keagamaan, syarat teknis, syarat paedagogis, syarat administratif dan syarat
umur.”
Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan sebagai berikut ini:
a.
Syarat
Fisik
Sejalan dengan yang telah disebutkan oleh Zakiah
Darajat, Ramayulis juga mensyaratkan bahwa seorang pendidik harus mempunyai
fisik yang sehat, dalam arti seorang pendidik tidak boleh memiliki cacat tubuh
seperti penyakit mata, telinga, tangan dan lain sebagainya, yang memungkinkan
mengganggu pekerjaannya. Selain itu seorang pendidik juga tidak boleh memiliki
gejala-gejala penyakit yang menular, seorang pendidik yang berpenyakit menular
akan membahayakan peserta didiknya.
b.
Syarat
Psikis
Selain syarat fisik, pendidik juga harus memenuhi
syarat lainnya yaitu syarat psikis. Yang tergolong dalam syarat psikis yang
harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah sehat rohani, dewasa dalam berfikir
dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, sopan, memiliki jiwa
kepemimpinan dan tentunya harus bertanggung jawab serta penuh dedikasi dalam
menjalankan tugasnya. Dengan kata lain tanpa dilengkapi oleh sifat-sifat
tersebut maka pendidik tersebut diragukan akan mampu menjalankan tugasnya
dengan baik.
c.
Syarat
Keagamaan
Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi oleh
seorang pendidik adalah harus merupakan seorang yang beragama dan ta’at dalam
mengamalkan ajaran agamanya. Bahkan lebih jauh dikatakan pendidik harus menjadi
sumber norma dari segala norma agama yang dianutnya. Dengan kata lain seorang pendidik
harus sebisa mungkin menjauhi diri dari sifat tercela, dan menghiasi dirinya
dengan sifat-sifat yang terpuji.
d.
Syarat
Teknis
Pendidik juga harus memenuhi syarat teknis, yang
dimaksudkan dengan syarat teknis disini yaitu seorang pendidik harus merupakan
orang yang memiliki ijazah pendidik, seperti izah fakultas tarbiyah atau ijazah
kependidikan lainnya Dengan kata lain seorang yang menjadi pendidik harus
seorang lulusan atau sarjana dari pendidikan kependidikan, dan juga harus
disesuaikan antara tingkatan ijazah yang ia miliki dengan jenjang tempat ia
bekerja (mengajar), sehingga seorang sarja PGMI misalnya tidak dibenarkan untuk
mengajar ditingkat Tsanawiyah atau ’aliah tapi hanya dibolehkan untuk mengajar
dijenjang yang sesuai dengan ijazah yang ia miliki
e.
Syarat
Paedagogis
Selanjutnya pendidik juga harus memenuhi syarat
paedagogis, maksudnya seorang harus menguasai metode mengajar, menguasai
materi-materi yang akan diajarkan kepada peserta didik, dan juga ilmu lainnya
yang relevan dengan bidang spesialisasinya seperti psikologi pendidikan,
psikologi perkembangan dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan agar pendidik
dapat mengajar dan membimbing peserta didiknya sesuai dengan tingkat
perkembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa seorang pendidik tidak
cukup hanya menguasai bidangnya saja tapi lebih dari itu juga harus menguasai
berbagai bidang ilmu lain yang dapat menunjangnya dalam menjalankan tugas.
f.
Syarat
Administratif
Syarat berikutnya yang harus dipenuhi oleh seorang
pendidik adalah syarat administratif. Yang dimaksud dengan syarat administratif
disini yaitu seorang pendidik harus diangkat oleh pemerintah atau lembaga
lainnya yang berwenang untuk mengangkat pendidik untuk menjalankan tugasnya
sebagai tenaga pengajar dan pendidik, dengan diangkatnya ia sebagai pendidik
maka dengan sendirinya dia dituntut agar dapat mencintai dan mendedikasikan
diri untuk tugas yang diembannya. Dengan kata lain idealnya seorang yang
menjadi pendidik harus memperoleh mandat dari pihak yang berwenang untuk
menjalankan profesinya sebagai pendidik.
g.
Syarat
Umur
Yang terakhir, Ramayulis mengatakan bahwa, seorang
pendidik juga harus memenuhi syarat umur yaitu seorang pendidik haruslah orang
yang dewasa. Dalam islam yang dimaksud dengan dewasa adalah akil baligh
atau mukallaf. Artinya, orang yang menjadi pendidik tidak boleh anak kecil
(belum dewasa), tapi haruslah merupakan orang yang telah mencapai usia dewasa
sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
2. Tanggung Jawab Pendidik dalam
Pendidikan Islam
Pendidik merupakan orang
yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didik. Pribadi yang
bermoral dan beriman merupakan pribadi yang diharapkan ada pada peserta didik.
Tak ada seorang pendidik pun yang mengharapkan peserta didiknya menjadi sampah
masyarakat, terlebih lagi pendidik dalam pendidikan Islam yang sudah barang pasti mengharapkan peserta
didiknya menjadi orang yang beriman dan berakhlak mulia, yang sesuai dengan
nilai-nilai islami. Untuk itulah pendidik dengan penuh dedikasi dan loyalitas
berusaha membimbing dan membina peserta didiknya agar dimasa mendatang menjadi
orang yang berguna dan sejalan dengan cita-cita pendidikan islam yaitu orang
yang bertakwa.
Jika kita menilik lebih jauh, yaitu dengan
mengaitkan dengan perubahan-perubahan transisional yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat dewasa ini, maka dengan sendirinya akan menambah besar tanggung
jawab pendidik sebagai aktor utama yang ikut bertanggung jawab atas pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam
Al-Quran surat At-Thur ayat 21yaitu:
…كل
امرئ بما كسب رهين (الطور:٢١)
Artinya: …tiap-tiap manusia terikat
(bertanggung jawab) dengan apa yang dikerjakannya (Q.S. At-Thur:21).
Dalam buku pedoman wawasan tugas pendidik
dan tenaga kependidikan yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI,
dijelaskan bahwa: Tanggung jawab yang terpenting adalah
merencanakan dan menuntun peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar agar
dapat mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang sesuai dengan yang diharapkan.
Pendidik dituntut agar senantiasa membimbing peserta didik supaya peserta didik
dapat menguasai ketrampilan, pemahaman, perkembangan berbagai kemampuan,
kebiasaan-kebiasaan yang baik dan perkembangan sikap yang serasi.
Untuk memenuhi tanggung
jawab tersebut, maka pendidik harus melakukan banyak hal agar pengajaran
berhasil, antara lain sebagai berikut:
a.
Mempelajari setiap peserta didik yang menjadi
tanggung jawabnya dikelas.
b.
Merencanakan, menyediakan dan menilai
bahan-bahan belajar yang akan atau yang telah diberikan.
c.
Memilih dan menggunakan metode mengajar yang
sesuai dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan serta juga harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
d. Memelihara hubungan pribadi dengan peserta
didik dengan seintens dan seerat mungkin.
e. Menyediakan lingkungan belajar yang baik
dan mendukung jalannya proses belajar mengajar.
f. Membantu peserta didik dalam mengatasi
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik.
g. Mengatur dan menilai kemajuan dan
perkembangan yang dicapai oleh peserta didik.
h. Membuat catatan-catatan yang berguna demi
kemajuan peserta didik dan menyusun laporan pendidikan.
i.
Mengadakan
hubungan dengan orang tua peserta didik secara kontinu dan penuh rasa saling
pengertian.
j.
Berusaha
sebisa mungkin mencari data melalui serangkaian penulisan terhadap masalah
pendidikan.
k. Mengadakan hubungan dengan masyarakat
seaktif dan sekreatif mungkin demi kepentingan jalannya pendidikan peserta
didik.
Tanggungjawab dan syarat seorang pendidik yang ditetapkan oleh beberapa
ahli pendidikan (khususnya pendidikan Islam), semuanya sudah ada dalam diri
Nabi Muhammad SAW., bahkan lebih sempurna dari apa yang ditetapkan oleh para
ahli tersebut. Seperti halnya dalam materi dan tujuan pendidikan Islam, sangat
mungkin poin-poin yang ditetapkan oleh para ahli pendidikan yang berhubungan
dengan tanggungjawab, dan syarat seorang pendidikpun merupakan hasil kajian
terhadap sosok Nabi Muhammad SAW. sebagai seorang pendidik yang telah
dipersiapkan oleh Allah SWT.
Dalam menyampaikan misi yang diembankan kepadanya, Nabi Muhammad SAW.
benar-benar telah tampil sebagai sosok pendidik yang sempurna, pendidik yang
pantas menjadi tauladan para pendidik, tidak ada perkataan beliau yang tidak
sesuai dengan perbuatannya, Nabi Muhammad SAW. selalu memulai dari diri
sendiri, prilaku yang dia tampilkan mengandung materi ajar dengan sendirinya. Kesederhanaan,
kejujuran, kecerdikan, kesabaran, keadilan dan kepekaan Nabi Muhammad SAW.
terhadap para sahabat adalah sifat-sfat beliau yang dengan sendirinya menjadi
materi pembelajaran yang perlu diteladani.
BAB V
PENUTUP
Bab ini merupakan bagian terakhir dari penulisan
makalah ini, berikut ini akan penulis kemukakan beberapa kesimpulan dan
saran-saran yang telah diuraikan pada bab sebelumnya.
KESIMPULAN
Nabi Muhamammad SAW. dilahirkan di tengah keluarga
Bani Hasyim pada tahun 571 M yaitu tepatnya pada permulaan tahun gajah. Ayahnya
bernama Abdullah bin Abdul Muthalib dan ibunya bernama Aminah binti Khuwailid.
Rasulullah SAW merupakan sosok yang mempunyai pemikiran yang cemerlang, cara
pandangan yang lurus, serta mendapat sanjungan karena inteligensinya tersebut,
yang sangat pantas untuk diteladani.
Pendidik adalah “seorang yang bertanggung jawab
untuk memberikan bimbingan secara sadar terhadap perkembangan kepribadian dan
kemampuan peserta didik baik itu dari aspek rohani maupun jasmani agar ia mampu
hidup mandiri, baik secara individu maupun sebagai makhluk sosial. Nabi
Muhammad SAW. adalah sesosok guru yang telah memenuhi semua sifat dan syarat
seorang guru yang telah ditetapkan oleh para ahli pendidikan.
Diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh
pendidik yang ideal dalam pendidikan islm yaitu: takwa kepada Allah SWT,
berilmu, sehat jasmani, berkelakuan baik, dan lain-lain
Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab
mencerdaskan kehidupan peserta didik. Pribadi yang bermoral dan beriman
merupakan pribadi yang diharapkan ada pada peserta didik. Untuk memenuhi
tanggung jawab tersebut, maka pendidik harus melakukan banyak hal agar
pengajaran berhasil, antara lain sebagai berikut: mempelajari setiap peserta
didik yang menjadi tanggung jawabnya dikelas, merencanakan, menyediakan dan
menilai bahan-bahan belajar yang akan atau yang telah diberikan, memilih dan
menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan dan materi yang akan
diajarkan serta juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta
didik, dan lain-lain.
Tanggungjawab dan syarat seorang pendidik yang
ditetapkan oleh beberapa ahli pendidikan (khususnya pendidikan Islam), semuanya
sudah ada dalam diri Nabi Muhammad SAW., bahkan lebih sempurna dari apa yang
ditetapkan oleh para ahli tersebut. Seperti halnya dalam materi dan tujuan
pendidikan Islam, sangat mungkin poin-poin yang ditetapkan oleh para ahli
pendidikan yang berhubungan dengan tanggungjawab, dan syarat seorang
pendidikpun merupakan hasil kajian terhadap sosok Nabi Muhammad SAW. sebagai
seorang pendidik yang telah dipersiapkan oleh Allah SWT.
DAFTAR KEPUSTAKAAn
Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru, PT. Ramaja Rosdakarya, Bandung, 2001
Philip K. Hitti, History of The Arabs, Jakarta: Serambi Ilmu
Semesta, 2005
Piet A. Sahertian, Ida A. Sahertian, Supervisi
Pendidikan, Jakarta:
Rineka Cipta, 1992
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2002
Allah
SWT. Berfirman:“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu? Dan Kami
telah menghilangkan darimu bebanmu, yang memberatkan punggungmu?” (Q.S
Alam Nasyrah:1-3).